Dinas Pekerjaan Umum Digugat Rp103 Miliar

Written By Unknown on Senin, 21 April 2014 | 11.22

Laporan Reporter Tribun Jogja, Obed Doni Ardianto

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Menjelang lelang pembangunan tahap III Masjid Agung Klaten digelar, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten digugat oleh PT Tirta Dhea Addonics Pratama. Gugatan sebesar Rp103,25 miliar tersebut telah terdaftar di Kepaniteriaan PN Jaksel dengan Nomor 212/Pdt.G/2014/PN. JKT Sel, pada 11 April 2014.

Apa yang sebenarnya terjadi terkait permasalahan tersebut? Ikuti laporan selengkapnya di edisi cetak Tribun Jogja, Senin (21/4). (*)

Skandal Kuliner Terkait :
Disegel, Bakpia Tidak Asli Jadi Buronan di Malaysia


Anda sedang membaca artikel tentang

Dinas Pekerjaan Umum Digugat Rp103 Miliar

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/04/dinas-pekerjaan-umum-digugat-rp103.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dinas Pekerjaan Umum Digugat Rp103 Miliar

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dinas Pekerjaan Umum Digugat Rp103 Miliar

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger