Penyidik Minta Kasus Sutet Bantul Segera Diselesaikan

Written By Unknown on Sabtu, 15 Maret 2014 | 11.22

Laporan Reporter Tribun Jogja, Padhang Pranoto

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tim Kuasa hukum tersangka kasus dugaan Korupsi, pembangunan jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Sewon Bantul, meminta percepatan penanganan kasus tersebut. Hal ini dikatakan oleh M Syafei, menurutnya ada semacam penggantungan masalah pada penanganan penyidik Polda DI Yogyakarta.

Ia meminta kasus ini segera diselesaikan dengan tuntas. "Saya menginginkan kasus ini segera di selesaikan, karena selama ini dibiarkan menggantung," ucapnya, Jumat (14/3/2014).

Dirinya bahkan menyinyalir ada aliran dana yang mengalir ke tangan oknum kepolisian. "Ada pihak dari kepolisian yang meminta jatah. Jika tidak di beri, maka pihak tersebut mengancam akan memberitahukan kepada Ombudsman," terangnya.

Kasus yang mulai bergulir tahun 2004 tersebut sempat ditangani oleh Polda DIY, namun kemudian dilimpahkan pada Polres Bantul di tahun 2006. Di tahun tersebut muncul nama tersangka Subakir, Sri Wanto dan Setiawan. Namun kemudian kasus mandeg hingga tahun 2013, dan memunculkan nama baru Suharto dan Djumakir.

"Kasus tersebut tidak pernah mendapat SP3 di tahun 2006, namun para tersangka hanya diminta menandatangani BAP dan dijanjikan kasus tak dilanjutkan. Selama 7 tahun kasus itu tak berlanjut. Namun di tahun 2013, kasus malah diungkap kembali," ungkap Syafe'i. "Kami tidak ingin mengeruhkan suasana namun, kami ingin kejelasan dan pelurusan masalah," lanjutnya lagi.

Anggota Jogja Polce Watch (JPW) Baharudin Kamba mendorong penyelesaian kasus tersebut melalui hukum. Sementara dengan adanya dugaan tentang oknum polisi yang main tangan, pihaknya mendorong dibentuknya tim internal.

"Kami mendorong penyelesaian kasus tersebut secara hukum, karena sudah berulangkali bolak-balik di meja pengadilan," akunya.

JPW mengapresiasi langkah kepolisian dalam penyelidikan. namun demikian jika ada indikasi polisi kecipratan dana senilai Rp 1,8 miliar, harus dilakukan investigasi kedalam.
Selain itu, jika benar ditemukan adanya aliran dana, kepolisian harus transparan mengungkapnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda DIY Anny Pudjiastuti menampik tudingan itu. Dirinya menyampaikan keterlibatan penyidik hal tersebut adalah tidak benar dan hanya rumor.

"Keterlibatan penyidik sama sekali tidak benar. Untuk perkembangan kasus sutet saat ini ditingkat koordinasi fungsional antara penyidik dan Jaksa Penuntut Umum," tutupnya.(Pdg)

Skandal Kuliner Terkait :
Bakpia Tidak Asli Merajalela di 7 Titik Penting di Yogya


Anda sedang membaca artikel tentang

Penyidik Minta Kasus Sutet Bantul Segera Diselesaikan

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/03/penyidik-minta-kasus-sutet-bantul.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Penyidik Minta Kasus Sutet Bantul Segera Diselesaikan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Penyidik Minta Kasus Sutet Bantul Segera Diselesaikan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger