Laporan Reporter Tribun Jogja, Lalu Fahmy Aditia
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Panwaslu Kabupaten Sleman melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dipasang menyalahi aturan. Baliho, spanduk, hingga bendera tak luput dari penertiban yang dilakukan bersama Satpol PP dan didampingi Kepolisian.
Ibnu Darpito, Staf Panwaslu Kabupaten Sleman yang memimpin penertiban itu mengatakan, masih banyak alat peraga kampanye caleg yang terpasang melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), seperti yang terpasang pada pohon dan fasilitas umum.
"Ini penertiban alat peraga kampanye, khusunya atribut yang menempel di pohon, fasilitas umum, yang melintang, itu nggak boleh," kata Ibnu disela-sela penertiban di Jalan Magelang, Selasa (11/3/2014) pagi. (*)
Skandal Kuliner Terkait :
Bakpia Tidak Asli Merajalela di 7 Titik Penting di Yogya
Anda sedang membaca artikel tentang
Panwaslu Sleman Copoti APK Langgar Aturan
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/03/panwaslu-sleman-copoti-apk-langgar.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Panwaslu Sleman Copoti APK Langgar Aturan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Panwaslu Sleman Copoti APK Langgar Aturan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar