Panwaslu Sleman Copoti APK Langgar Aturan

Written By Unknown on Selasa, 11 Maret 2014 | 11.22

Laporan Reporter Tribun Jogja, Lalu Fahmy Aditia

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Panwaslu Kabupaten Sleman melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dipasang menyalahi aturan. Baliho, spanduk, hingga bendera tak luput dari penertiban yang dilakukan bersama Satpol PP dan didampingi Kepolisian.

Ibnu Darpito, Staf Panwaslu Kabupaten Sleman yang memimpin penertiban itu mengatakan, masih banyak alat peraga kampanye caleg yang terpasang melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), seperti yang terpasang pada pohon dan fasilitas umum.

"Ini penertiban alat peraga kampanye, khusunya atribut yang menempel di pohon, fasilitas umum, yang melintang, itu nggak boleh," kata Ibnu disela-sela penertiban di Jalan Magelang, Selasa (11/3/2014) pagi. (*)

Skandal Kuliner Terkait :

Bakpia Tidak Asli Merajalela di 7 Titik Penting di Yogya


Anda sedang membaca artikel tentang

Panwaslu Sleman Copoti APK Langgar Aturan

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/03/panwaslu-sleman-copoti-apk-langgar.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Panwaslu Sleman Copoti APK Langgar Aturan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Panwaslu Sleman Copoti APK Langgar Aturan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger