Laporan Reporter Tribun Jogja, Padhang Pranoto
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melarang keras aktivitas penambangan pasir selama Januari-Februari. Hal ini disampaikan Kepala BPBD Sleman Julisetiono Dwiwasito, Senin (20/1/2014).
Julisetiono tidak menganjurkan melakukan kegiatan penambangan pada bulan tersebut lantaran curah hujan diperkirakan memasuki puncaknya. Sementara itu di puncak merapi masih tersimpan kurang lebih 17 juta meter kubik, yang sewaktu-waktu dapat luruh bila terkena hujan intensitas tinggi. Larangan tersebut berlaku pada sungai-sungai yang selama ini dijadikan tempat menambang antara lain, Opak, Gendol, Kuning, Krasak dan Boyong.
"Mohon untuk penambangan pasir sementara waktu, sampai dengan bulan Februari dihentikan terlebih dahulu," tandasnya.
Hal tersebut dilakukan merespon kejadian tewasnya dua penambang asal Kudus, diterjang lahar dingin merapi, Minggu (19/1/2014). Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Makwan, banjir lahar yang terjadi Minggu siang tersebut merupakan hasil dari hujan intensitas tinggi, berdurasi pendek.
"Hujan lebat sekitar 20 menit yang turun dipuncak Merapi ikut meluruhkan berbagai material gunung tersebut," ucapnya.
Makwan menambahkan, banjir lahar dingin yang terjadi masih merupakan kategori normal. Hal ini dikarenakan daya tampung sungai-sungai yang berhulu di Merapi masih kuat. Kecelakaan tersebut terjadi karena kenekatan penambang.
Larangan menambang sudah diberlakukan pada Desember silam, dengan tidak mengeluarkan surat izin penambangan. Namun masih banyak penambang yang ngeyel mengais pasir di kawasan tersebut. Menurut Julisetiono, kebanyakan penambang yang nekat menambang berasal dari luar kota, bukan warga DIY.
"Izin sudah mulai di stop bulan Desember lalu. Yang ngeyel menambang biasanya dari luar Yogya, mereka kebanyakan belum mengetahui watak banjir lahar dingin. Mereka kucing-kucingan dengan para petugas yang mengawasi," ungkapnya.
Untuk mengefektifkan larangan tersebut, BPBD bekerjasama dengan berbagai instansi terkait seperti Sat Pol PP, PU, SAR bahu-membahu mengontrol kegiatan para penambang. Termasuk diantaranya warga sekitar, yang tergabung dalam komunitas radio lokal.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dilarang Menambang Pasir Merapi Selama Januari Hingga Februari
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/01/dilarang-menambang-pasir-merapi-selama.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dilarang Menambang Pasir Merapi Selama Januari Hingga Februari
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dilarang Menambang Pasir Merapi Selama Januari Hingga Februari
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar