Ratu Atut Kembali Diperiksa KPK

Written By Unknown on Rabu, 04 Desember 2013 | 11.22

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (4/12/2013). Atut diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

"Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Ratu Atut sebagai saksi untuk STA (Susi Tur Andayani) dan AM (Akil Mochtar) dalam sengketa Pilkada Lebak," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Pemeriksaan Atut dalam dugaan suap ini merupakan yang kesekian kalinya. Sebelumnya, dia pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka STA.

Atut diduga mengetahui soal suap Rp1 miliar yang diberikan Wawan kepada Susi Tur Andayani buat Akil Mochtar.

Bersamaan dengan Atut, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany untuk melengkapi berkas tersangka Akil Mochtar. (Edwin Firdaus)


Anda sedang membaca artikel tentang

Ratu Atut Kembali Diperiksa KPK

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/12/ratu-atut-kembali-diperiksa-kpk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ratu Atut Kembali Diperiksa KPK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ratu Atut Kembali Diperiksa KPK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger