TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (4/12/2013). Atut diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.
"Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Ratu Atut sebagai saksi untuk STA (Susi Tur Andayani) dan AM (Akil Mochtar) dalam sengketa Pilkada Lebak," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Pemeriksaan Atut dalam dugaan suap ini merupakan yang kesekian kalinya. Sebelumnya, dia pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka STA.
Atut diduga mengetahui soal suap Rp1 miliar yang diberikan Wawan kepada Susi Tur Andayani buat Akil Mochtar.
Bersamaan dengan Atut, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany untuk melengkapi berkas tersangka Akil Mochtar. (Edwin Firdaus)
Anda sedang membaca artikel tentang
Ratu Atut Kembali Diperiksa KPK
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/12/ratu-atut-kembali-diperiksa-kpk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ratu Atut Kembali Diperiksa KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ratu Atut Kembali Diperiksa KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar