Laporan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul telah melakukan zonasi terkait rencana penataan kawasan pantai selatan. Adapun sesuai kajian yang dilakukan, garis pantai selatan Bantul sepanjang 13 kilometer lebih sesuai untuk pengembangan ekonomi kreatif.
"Ekonomi yang bisa sesuai di kawasan selatan Bantul adalah ekonomi kreatif yang memiliki nilai ekonomi tinggi, jadi bukan ekonomi
komoditi," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Tri Saktiyana, Jumat (6/12/2013).
Menurutnya, ekonomi kreatif lebih sesuai untuk dikembangkan. Ia menyontohkan, pengemasan wisata alam perlu dikembangkan menjadi wisata minat khusus. Sebab jika hanya mengandalkan ekonomi komoditi tidak akan mampu menunjang kesejahteraan penduduknya.
Ia mengatakan, meskipun pesisir Bantul hanya 13 kilometer yang lebih kecil dibanding daerah lain seperti Gunungkidul sepanjang sekitar 70 kilometer dan Kulonprogo sepanjang 24 kilometer, namun lokasi ini memiliki kelebihan tersendiri.
"Pantai Kabupaten Bantul yang ramah lingkungan, kental dengan aspek budaya maupun religi dan ilmu pengetahun, itu yang akan kita kembangkan. Karena wilayahnya paling pendek, maka harus cermat dalam pengaturannya," katanya.
Adapun untuk penataan kawasan pesisir, membutuhkan komunikasi intensif dengan pihak Kraton. Sebab, hampir sebagian besar kawasan sepadan pantai merupakan lahan Sultan Ground. Berbeda jika lahan tersebut milik negara.
Tri pun mengungkapkan bahwa dari semua bangunan maupun yang ada di pesisir pantai, sebagian besar tidak memiliki ijin. Baik ijin pendirian bangunan maupun ijin tempat usaha. "Memang hampir 80-90 persen bangunan di pesisir selatan tanpa ijin. Perlahan kita sedang berupaya melakukan penataan, kalau langsung bongkar paksa kan kesannya ga baik," ujarnya.
Ia pun berharap masyarakat yang tinggal di pesisir pantai selatan mulai mempersiapkan diri untuk mengelola sumber daya yang ada menuju ekonomi
kreatif.
Dalam waktu dekat, pihaknya segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bantul untuk mengatur kawasan pantai dalam jangka lima tahun ke depan. Setidaknya target penataan dapat direalisasikan mulai tahun 2015-2020.
Anggota Komisi D DPRD Bantul, Aslam Ridlo mengatakan, dalam pengembangan kawasan yang diperuntukkan bagi pengembangan ekonomi harus diperhitungkan dengan cermat. Jangan sampai perencanaan tersebut hanya sekadar isu belaka.
"Jangan sampai sekadar latah mengangkat isu ekonomi kreatif," katanya.
Menurutnya, dalam penataan kawasan pantai yang terpenting adalah menghilangkan stigma bahwa pantai selatan identik dengan prostitusi. Pembangunan ekonomi harus seiring dengan pembangunan karakter. Namun pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk melakukan pengaturan zonasi kawasan pesisir sepanjang tidak melanggar RT RW yang ditetapkan.(had)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pesisir Selatan Bantul, Dinilai Cocok Jadi Pusat Ekonomi Kreatif
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/12/pesisir-selatan-bantul-dinilai-cocok.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pesisir Selatan Bantul, Dinilai Cocok Jadi Pusat Ekonomi Kreatif
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pesisir Selatan Bantul, Dinilai Cocok Jadi Pusat Ekonomi Kreatif
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar