Kejati Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru Kasus Hibah Persiba

Written By Unknown on Selasa, 12 November 2013 | 11.22

Laporan Reporter Tribun Jogja, Puthut Ami Luhur

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, masih terus melengkapi bukti-bukti dan keterangan saksi sebelum menetapkan adanya tersangka baru kasus korupsi dana hibah Persiba. Anggota tim penyidik kasus korupsi dana hibah Persiba Mei Abeto Harahap, menyatakan masih memeriksa saksi-saksi.

Beberapa saksi, juga terus melengkapi bukti-bukti yang diminta oleh tim penyidik Kejati DIY. Satu diantaranya Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana, yang bolak balik ke Pidana Khusus Kejati DIY untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan.

Yoeke, dimintai keterangan kapasitasnya sebagai saksi saat menjadi Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Persiba saat bermain di Stadion Sultan Agung Bantul. Pria bertubuh tambun itu, sebagai Ketua Panpel saat terjadi kasus korupsi dana hibah Persiba senilai Rp 12,5 miliar pada 2010-2011.

"Dia ke sini (Gedung Kejati) untuk melengkapi berkas yang kami minta, saat ini masih menjadi saksi," kata Abeto kepada wartawan saat ditemui di Gedung Kejati DIY, Senin (11/11).

Pria berkacamata itu, dimintai berkas-berkas terkait pembukuan keuangan Panpel saat menyelenggarakan pertandingan di Stadion Sultan Agung Bantul. Pada musim Divisi Utama 2010-2011 lalu, Persiba menjalani laga kandang sebanyak belasan kali.

Panpel, selama itu menurut Abeto mendapatkan pemasukan mencapai Rp 700 juta. Setelah dipotong biaya pertandingan, untuk keamanan, medis dan akomodasi tim tamu sisanya disetorkan ke manajemen Persiba.

"Mereka mengaku tidak mendapatkan uang dari dana hibah tersebut. Pemasukan Panpel menurut pengakuan mereka dari hasil penjualan tiket masuk," tambah Abeto.

Yoeke dan anggota Panpel lainnya, juga mendapat honor saat menyelenggarakan pertandingan. Honor yang diterimanya diambil dari hasil penjualan tiket. Jika hasil penjualan tiket pertandingan sedikit maka honor baru dibayarkan ketika pendapatan berlebih.

Hitungan dalam pembukuan tersebut, menurut Abeto masih masuk akal dan logis. Tetapi pihaknya, akan memperdalam lagi dan melakukan klarifikasi dengan berkas yang telah disampaikan oleh bendahara Persiba Yulianto.

Adapun Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY Pindo Kartikani, tidak mau berandai-andai adanya tersangka baru yang bakal ditetapkan menyusul dua orang sebelumnya. Ketua Persiba Idham Samawi dan Kepala Kantor Pemuda Olah Raga (Pora) Bantul Edy Bowo Nurcahyo, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut 18 Juli lalu.

"Tanya saja langsung kepada pak Kajati (Kepala Kejati DIY), saya tidak mau berandai-andai," jelas Pindo.

Dari informasi yang diperoleh Tribun Jogja, ada satu orang lainnya yang bisa dimintai pertanggung jawaban atas terjadinya kasus korupsi dana hibah Persiba. Tetapi, apakah orang tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak masih menunggu hasil evaluasi yang dilakukan tim penyidik. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Kejati Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru Kasus Hibah Persiba

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/11/kejati-kumpulkan-bukti-untuk-tetapkan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kejati Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru Kasus Hibah Persiba

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kejati Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru Kasus Hibah Persiba

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger