Laporan Reporter Tribun Jogja, Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Bupati Gunungkidul, Badingah meminta seluruh kepala desa (kades) untuk netral dalam pemilihan umum (Pemilu) 2014 mendatang. Kepala desa harus menjalankan tugasnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terbebas dari politik praktis.
"Perlu saya ingatkan agar kepala desa mampu membedakan tugas sebagai kepala desa dengan kepentingan pribadi. Kepala desa harus netral,"katanya usai melakukan pelantikan 36 kepala desa baru di Bangsal Sewokoprojo Wonosari, Rabu(27/11/2013).
Dia menjelaskan, tahun 2014 mendatang merupakan tahun politik dimana kepentingan politik cukup kental. Sebagai kepala desa, harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, memaksimalkan potensi yang ada di wilayah serta terbebas dari politik praktis.
Dengan menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik, nantinya apa yang diamanatkan oleh masyarakat bisa dilaksanakan. Sehingga warga bisa lebih sejahtera."Pokoknya sekali lagi saya minta untuk netral. Kepala desa harus menjalankan tugas sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku,"jelasnya.
Selain harus netral, lanjut Badingah, kepala desa juga harus menjalankan pemerintahan desa dengan transparan dan akutabilitas. Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang menyalahi aturan sehingga malah tersangkut masalah hukum.
"Jangan melakukan tindakan-tindakan yang menyalahi aturan sehingga malah terjerumus ke dalam kasus hukum,"imbuhnya.
Sementara itu ketua Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu) Gunungkidul, Buchori Iksan mendukung langkah dari bupati yang meminta kepala desa untuk netral. Himbauan bupati tersebut sudah tepat karena memang kepala desa maupun perangkat desa harus netral.
Dalam aturan, pelaksanaan kampanye memang dilarang untuk melibatkan kepala desa maupun perangkat desa. Untuk itu pihaknya juga menghimbau kepala desa untuk bersikap netral. "Dalam aturan sudah jelas dalam kampanye dilarang melibatkan kepala desa atau perangkat desa," katanya.
Buchori berharap, seluruh warga masyarakat ikut serta dalam pengawasan pemilihan umum sehingga pelaksanaanya nanti bisa berjalan dengan jujur adil.
Jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh partai, caleg maupun kepala desa, warga diharapkan segera melaporkan ke Panwaslu.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kades Diminta Netral saat Pemilu
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/11/kades-diminta-netral-saat-pemilu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kades Diminta Netral saat Pemilu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kades Diminta Netral saat Pemilu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar