TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Seragam batik yang sempat dipermasalahkan, karena harganya yang mencapai Rp 250 ribu per kain, kini menjadi bagian dari Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2014, dengan batik yang berbeda dari yang sebelumnya sempat dipermasalahkan tersebut. Total besaran anggaran hampir mencapai Rp 11 miliar, yang bahkan menyasar untuk seragam anak-anak sekolah, baik SD maupun SMP.
Pengadaan seragam batik di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut, merupakan usulan dari tiga SKPD yaitu Dinas Pendidikan sebesar Rp 5,9 miliar, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Klaten sebesar Rp 4,85 miliar, dan Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) sebesar Rp 50 juta. Total calon pengguna seragam itu sebanyak 168.392 orang.
"Untuk bagian Tata Pemerintahan, alokasi dana seragam batik nantinya diberikan bagi perangkat desa. Sedangkan di Dinas Pendidikan, seragam batik tersebut untuk siswa SD negeri dan swasta serta SMP negeri dan swasta. Di Dinas Pendidikan, dana dimasukkan dalam alokasi pendampingan bantuan operasional sekolah (BOS)," jelas Ketua Tim Anggaran, Sartiyasto, di Klaten, Jumat (15/11/2013).
Plt. Sekda Klaten itu menambahkan, pengadaan seragam batik rencananya dilakukan dengan sistem bantuan keuangan.
"Kalau dilakukan dengan sistem lelang, maka belum tentu menguntungkan perajin batik di Klaten. Sebab, lelang dilakukan dengan sistem terbuka yang boleh diikuti siapa saja. Kami juga ingin memberdayakan para pengusaha batik di Klaten," tambahnya.
Sementara itu, salah satu Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Klaten, Marjuki, mengatakan, pengadaan tersebut untuk menindaklanjuti permasalahan seragam batik beberapa waktu lalu yang sempat dipermasalahkan, akibat harganya yang terlalu mahal. Selain itu, batik yang saat itu disebut-sebut sebagai batik khas Klaten merupakan hasil pabrikan atau printing, dengan harga Rp250.000 per potong. Padahal batik kas Klaten merupakan jenis batik tulis, atau perpaduan tulis dan printing.
"Saat rapat Banggar, Kamis (14/11/2013) malam kemarin, bersama tim anggaran, kami menyetujui usulan pengadaan seragam batik, dengan pertimbangan tidak memberatkan pengeluaran PNS, bahkan honorer. Namun cacatan yang paling penting, kami merekomendasikan pengadaan seragam batik tersebut ke perajin batik lokal sehingga memiliki efek pemberdayaan untuk pengusaha daerah," jelasnya. (oda)
Anda sedang membaca artikel tentang
Anggaran Pengadaan Seragam Batik Pemkab Klaten Mencapai Rp 11 Miliar
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/11/anggaran-pengadaan-seragam-batik-pemkab.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Anggaran Pengadaan Seragam Batik Pemkab Klaten Mencapai Rp 11 Miliar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Anggaran Pengadaan Seragam Batik Pemkab Klaten Mencapai Rp 11 Miliar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar