TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Akil yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim Konstitisi (MKHK) menjadwalkan memeriksa Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Akil, hari ini, Jumat (25/10/2013).
Pemeriksaan rencananya, berlangsung di kantor KPK, Jakarta, karena tengah menjalani masa tahanan terkait kasus dugaan penerimaan suap terkait sengketa pemilihan kepala daerah.
"Benar hari ini AM (Akil Mochtar) akan dimintai keterangan majelis kehormatan, di KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya.
Sebelumnya Johan mengatakan, penyidik KPK akan mendampingi Akil selama dimintai keterangan.
Menurut Johan, KPK pada dasarnya mengizinkan MKHK untuk memeriksa Akil sepanjang dilakukan secara tertutup dan tidak menganggu proses penyidikan kasus Akil di KPK.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Hari Ini Majelis Kehormatan Hakim Periksa Akil di KPK
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/10/hari-ini-majelis-kehormatan-hakim.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hari Ini Majelis Kehormatan Hakim Periksa Akil di KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hari Ini Majelis Kehormatan Hakim Periksa Akil di KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar