GKR Hemas Akan Dikukuhkan Sebagai Ibu Paud

Written By Unknown on Sabtu, 05 Oktober 2013 | 11.22

Laporan Reporter Tribun Jogja, Gaya Lutfiyanti

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dirjen Paudni akan segera mengukuhkan GKR Hemas sebagai Ibu Paud (Pendidikan Anak Usia Dini) tingkat provinsi pada 7 Oktober di Kepatihan. Kedepan, Ibu Paud ini akan berperan sebagai pengarah penyelenggaraan Paud dan pengikat pendidik-pendidik Paud.

"Ibu Paud akan memberikan support , bimbingan, arahan pendidikan kepada anak usia dini di DIY," ujar Kepala Dinas Pendidikan DIY, Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/10/2013).

Di Indonesia, keberadaan Ibu Paud ini berfungsi untuk menaikkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Paud. Namun, karena APK di DIY sudah melampaui target nasional pada empat tahun lalu, maka peran Ibu Paud inipun sekarang ditingkatkan. "Ibu Paud ini nantinya akan lebih mengembangkan APK, serta akan menambah kualitas pengelolaan Paud," terangnya.

Selama ini, Ibu Paud sudah ada di tingkat kecamatan, kabupaten. Bahkan pengukuhan Ibu Paud ini juga telah dilaksanakan jauh-jauh hari. Ibu Paud yang ditunjuk merupakan kepala daerah jika perempuan, atau istri kepala daerah. "Karena di tingkatan daerah sudah ada, maka butuh pengikat yang lebih tinggi lagi di level provinsi," tuturnya.

Dengan adanya Ibu Paud ini, diharapkan Paud di DIY akan semakin optimal, baik dari sisi pengembangan akses, maupun peningkatan kualitas Kelompok Bermain (KB), Satuan Paud Sejenis (SPS), hingga Tempat Penitipan Anak (TPA).

Agar Paud semakin berkualitas, nantinya keberadaan Ibu Paud ini dapat memotivasi pendidik agar mendapatkan pendidikan mengenai Paud setidaknya sampai jenjang S1. Pendidikan yang berkualitas ini diharapkan juga akan diirngi pengadaan sarana prasarana dan manajemen yang lebih baik.

"Ke depan Paud ini harus bisa lakukan assesment minat dan bakat, jadi menginjak dewasa, siswa sudah tahu mau jadi apa," paparnya.

Meskipun pendidik Paud ini bersifat sukarela, namun pemerintah tetap akan memberikan insentif khusus melalui Biaya Operasional dan Pemeliharaan, alat peraga edukatif, maupun insentif bagi pendidik. Untuk guru, pendidik Paud ini akan diberi insentif Rp 1,5 juta setaun.

Sementara untuk TK, pemerintah pusat akan memberikan insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan ditambah dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp 100 ribu per bulan. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

GKR Hemas Akan Dikukuhkan Sebagai Ibu Paud

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/10/gkr-hemas-akan-dikukuhkan-sebagai-ibu.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

GKR Hemas Akan Dikukuhkan Sebagai Ibu Paud

namun jangan lupa untuk meletakkan link

GKR Hemas Akan Dikukuhkan Sebagai Ibu Paud

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger