TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Roby Satria, gitaris Gheisa itu, ditangkap satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat. Ia ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Pangadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, kemarin, 18 Oktober 2013, sekitar pukul tujuh malam.
Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu bungkus kertas koran berisi daun ganja dengan berat netto 0,5890 gram dan satu bungkus cigarette papper merek Marsbrand.
Penangkapan Roby merupakan bagian dari pengembangan yang dilakukan polisi. Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap HEN, pada 7 Oktober 2013, dengan barang bukti satu linting ganja sisa pakai dengan berat netto 0,0556 gram dan 5,1286 gram.
HEN kepada polisi mengaku bahwa lintingan ganja bekas pakai itu adalah milik RS. Tapi polisi lebih dulu menangkap tersangka RD. Dari keterangan RD polisi menangkap Roby.
"Yang katanya gitaris itu," ucap Wakapolres jakarta Pusat AKBP Umar R Fana, Sabtu, (19/10/2013), dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kami tanya, iya itu barang dia. Kemudian kami kembangkan lagi," katanya.
Polisi menangkap RS di rumah kontrakannya setelah melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan itu ditemukan ganja seberat 0,5890 gram.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Gitaris Geisha Ditangkap dalam Kasus Narkoba
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/10/gitaris-geisha-ditangkap-dalam-kasus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gitaris Geisha Ditangkap dalam Kasus Narkoba
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Gitaris Geisha Ditangkap dalam Kasus Narkoba
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar