Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari pun memastikan, ada produksi narkoba di dalam penjara. Setidaknya ekstasi dan sabu pernah dibuat dari dalam bui.
"Ditemukan adanya prekursor ekstasi dan sabu. Mesin cetak pil ekstasi juga kita temukan. Dari dua jenis narkoba ini kemungkinan memang diproduksi," kata Arman di LP Narkotika Cipinang, Jatinegara Jakarta Timur Selasa (6/8/2013).
Sementara itu Menkum HAM Amir Syamsuddin yang datang memimpin langsung penggeledahan menuturkan, bahan pembuat barang haram tersebut disamarkan dengan serbuk jamu.
Saat ditanya kenapa barang-barang ini bisa masuk ke lapas dengan mudah, Amir Syamsuddin meminta waktu untuk mengungkap semuanya. Dia akan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus ini.
"Sampai semua ini menjadi pasti, dan akan diusut oleh penegak hukum dan pihak yang berwenang. Kenapa barang-barang bisa ada di dalam lapas," katanya.
Diberitakan, prekusor atau bahan pembuat narkoba jenis sabu yang ditemukan di beberapa titik di area Bengkel Kegiatan Kerja para napi yang diberi nama 'Kayna Workshop'.
Bahan-bahan itu adalah tujuh bungkus plastik bubuk berwarna merah, enam bungkus berisi bubuk berwarna kuning, beberapa kaleng berisi cairan yang diduga merupakan residu atau sisa dari produksi sabu, sebuah benda yang diduga alat pencetak narkoba, serta satu buah dirigen berisi cairan bening.
Petugas juga menemukan dua buah buku tabungan, lima unit handphone jenis CDMA (Code Division Multiple Access), charger dan headset handphone, serta beberapa buah simcard di area bengkel itu.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Puslabfor Pastikan Ada Pabrik Sabu di Lapas Cipinang
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/08/puslabfor-pastikan-ada-pabrik-sabu-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Puslabfor Pastikan Ada Pabrik Sabu di Lapas Cipinang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Puslabfor Pastikan Ada Pabrik Sabu di Lapas Cipinang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar