TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO
- Kepolisian Resor Kulonprogo menggelar razia terpadu di rest area perbatasan Kulonprogo-Purworejo, Kamis (16/8/2013) malam kemarin. Razia tersebut dikhususkan untuk pemeriksaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak dari semua jenis kendaraan yang melintas menuju arah Yogyakarta. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kejadian penembakan misterius terhadap kaca mobil di wilayah Kulonprogo beberapa waktu sebelumnya.Hasilnya, dua buah senjata tajam jenis parang dan satu pisau komando disita petugas dari tiga mobil yang berbeda. Masing-masing pemilik senjata tajam tersebut awalnya mengklaim sebagai buah tangan saat mudik. Namun, mereka tak dapat memperlihatkan nota pembelian jika barang tersebut merupakan souvenir untuk pajangan dinding rumah. Petugas akhirnya menyita senjata tersebut berikut kartu identitas pemiliknya. Sayangnya, sang pemilik enggan memberikan keterangan dan menghindar dari wartawan.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Johanes Setiawan Widjanarko mengatakan, aksi perusakan kaca mobil dengan senjata berupa air softgun terjadi di tujuh titik, yakni 5 lokasi di kecamatan Galur dan dua lainnya di kecamatan Lendah. Semua kendaraan yang ditembak adalah mobil para pemudik yang sedang di parkir di halaman rumah. operasi tersebut dilakukan pihaknya untuk meminimalisir datangnya orang tak bertanggungjawab ke wilayah DIY.
"Kami masih terus memburu pelakunya, sementara ini belum ada titik terang. Karena itu, untuk menjaga keamanan warg, kami gelar operasi ini. Kalau dalam operais ini ditemukan ada yang bawa softgun atau bahan peledak, pemiliknya jelas akan kami periksa," kata Johanes.
Pihaknya menerjunkan 180 personil dari beberapa kesatuan dalam operasi itu. Kegiatan itu menyasar semua jenis kendaraan, mulai dari angkutan bus, mobil pribadi, mobil boks, hingga sepeda motor. Johanes membantah bahwa kegiatan tersebut terkait penangkapan terduga teroris di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
"Ini tidak terkait dengan penangkapan itu. Kita hanya lebih fokus ke senjata tajam sehubungan pengrusakan di Lendah dan galur itu," imbuhnya.
Salah sau pengemudi mobil, Hariyanta Totok (42) asal Bandung, mengaku tidak keberatan jika isi mobilnya diperiksa oleh petugas. Hal itu dikatakannya justru malah memberikan kenyamanan bagi warga yang masuk Yogyakarta tanpa ada rasa was-was di jalan. Dia yang akan menuju Bali itu mengaku tidak membawa senjata tajam apapun.
"Jika memang ada barang bawaan yang berbahaya menurut polisi, ya ngga masalah kalu disita," tuturnya.(ing)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Sita Senjata Tajam yang Diakui untuk Buah Tangan Saat Mudik
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/08/polisi-sita-senjata-tajam-yang-diakui.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Sita Senjata Tajam yang Diakui untuk Buah Tangan Saat Mudik
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Sita Senjata Tajam yang Diakui untuk Buah Tangan Saat Mudik
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar