TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL
- Pemerintah Kabupaten Bantul mencabut pernyataan pemberian ijin mobil dinas (mobdin) untuk digunakan mudik para pegawai. Hal itu disampaikan Sekda Bantul Riyantono saat ditemui di kantornya, Jumat (2/8/2013).Menurutnya hal itu sesuai himbauan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang pemakaian mobdin untuk mudik.
"Kami mengikuti propinsi saja lah. Dengan demikian pernyataan Bupati yang memperbolehkan mobil dinas untuk mudik kemarin itu sudah tidak berlaku," katanya.
Sebelumnya, Bupati Bantul, Sri Suryawidati menyatakan pihaknya memperbolehkan para pegawai Pemkab Bantul untuk memakai kendaraan dinas saat mudik ke daerah asal. Sebab menurut Bupati, itu adalah hak para pegawai dan menjadi tanggungjawabnya masing-masing apabila ditemukan permasalahan di perjalanan.
Setelah adanya larangan dari Gubernur dan KPK, Pemkab Bantul mulai mengedarkan surat larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik. Mobil tersebut harus diparkirkan di rumah masing-masing yang ada di Bantul.
"Kita tidak mengupayakan untuk diparkirkan seluruhnya di kantor, sebab itu butuh biaya perawatan," ujarnya.
Selain adanya pelarangan penggunaan mobdin, pihaknya juga memberikan laramngan para pejabat menerima bingkisan parsel dengan batas maksimal Rp 1 juta. Menurutnya, hal itu juga sesuai himbauan yang disampaikan Gubernur DIY.
Wakil Bupati Bantul, Drs Sumarno PRS menambahkan, selain dilarang menggunakan mobdin untuk mudik, juga dilarang dipergunakan untuk keperluan luar dinas. Kecuali untuk kendaraan dinas operasional seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, dan dinas yang memberikan layanan public selama Lebaran.
"Selama lebaran kendaraan dinas tak boleh dipakai," tandasnya.
Sementara itu, Bupati Bantul, Sri Suryawidati juga menghimbau kepada semua pejabat untuk menyalurkan parsel yang mereka terima ke pihak-pihak yang membutuhkan seperti panti asuhan dan fakir miskin.
Ia sendiri mengaku setiap tahun selalu menerima parsel dari berbagai pihak, namun semua parcel tersebut tidak pernah ia buka dan langsung diberikan pada panti asuhan. (had)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pejabat Bantul Batal Mudik Pakai Mobil Dinas
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/08/pejabat-bantul-batal-mudik-pakai-mobil.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pejabat Bantul Batal Mudik Pakai Mobil Dinas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pejabat Bantul Batal Mudik Pakai Mobil Dinas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar