Polisi Banyumas Bekuk Dua Residivis Nusakambangan

Written By Unknown on Selasa, 16 April 2013 | 11.22



Lapooran Reporter Tribun Jogja, Hanan Wiyoko

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOKERTO

- Menjalani masa pidana di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah tak membuat dua pencuri ini kapok. Henra Purnomo alias Hendra (33), warga Sarwogading, Mirit, Kebumen dan Aan Agus Prasetya (27) warga Jalan Cempaka II Kelurahan Rengas, Ciputat Timur, Tangerang tertangkap melakukan aksi kriminalitas berbeda.

Tersangka pertama, Hendra ditangkap karema melakukan pencurian sepeda motor Zaelsun R 3564 GS milik Nadis alias Sudibyo (43) warga Desa Kediri, Karanglewas. Sepeda motor korban dirusak menggunakan kunci T oleh tersangka ketika diparkir di belakang Pasar Kliwon Karanglewas.

Sedangkan tersangka kedua, Aan ditangkap karena mencuri laptop dan dua HP milik Chintia Karina Sirwaturay (37), warga Perum Puri Hijau Pumas Raya Kelurahan Karangklesem, Purwokerto Selatan. Tersangka mengaku masuk ke dalam rumah dengan membuka jendela yang tidak terkunci.

"Keduanya residivis kasus yang sama dan pernah dipenjara di Nusakambangan," kata Kasubbag Humas Polres Banyumas, AKP Joko Witarso Selasa (16/4/2013) pagi.

Ia menambahkan tersangka Hendra ditangkap Minggu (7/4/2013) di depan mesin ATM BRI Pasar Kliwon. Ia ditangkap sekitar 12 jam setelah melakukan pencurian. Sedangkan tersangka Aan ditangkap di Jalan Raya Maos,  Cilacap pada Kamis (4/4/2013) lalu. Keduanya saat ini diamankan di sel tahanan Polres Banyumas. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Banyumas Bekuk Dua Residivis Nusakambangan

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/04/polisi-banyumas-bekuk-dua-residivis.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Banyumas Bekuk Dua Residivis Nusakambangan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Banyumas Bekuk Dua Residivis Nusakambangan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger