TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap membela diri bahwa karut marut Ujian Nasional (UN) 2013 diakibatkan kesalahan PT Ghalia.
Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Bidang Komunikasi Media Sukemi menjelaskan bahwa pernyataan tidak mampu mengerjakan selama 25 hari dari PT Ghalia merupakan pernyataan sepihak.
"Itu datang dari PT Ghalia setelah kasus ini terjadi, saya yakin tidak di awal, dalam penyerahan kerja ada kontrak kerja, sudah ada tanda tangan hitam putih sehingga ada konsekuensi yang perlu dipahami dan pekerjaan yang harus dipahami," kata Sukemi dalam Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2013).
Yang pasti menurut Sukemi tertundanya UN di 11 provinsi akibat PT Ghalia yang terlambat dalam pengerjaannya. "Jadi dalam tender proses untuk memperbanyak soal SMP dan SMA, paket 1 untuk provinsi ini, ini, ini. Itu ada dalam lelang secara terbuka," ucapnya.
Dari 20 perusahaan yang ikut lelang, ada enam perusahaan sebagai pemenang tender termasuk diantaranya PT Ghalia. "Ada satu yang gagal, logika mana yang diterima nalar. Padahal dari awal sudah jelas harus tangani 11 provinsi," ujarnya.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Naskah Ujian Telat, Kemendikbud Tetap Ogah Disalahkan
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/04/naskah-ujian-telat-kemendikbud-tetap.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Naskah Ujian Telat, Kemendikbud Tetap Ogah Disalahkan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Naskah Ujian Telat, Kemendikbud Tetap Ogah Disalahkan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar