Aksi dimulai dari depan Taman Makam Pahlawan kemudian melakukan longmarch menuju Kepolisian Daerah Jawa Tengah Jalan Pahlawan nomer 1, dilanjutkan menuju Pengadilan Tinggi Jateng, lalu menuju Kantor Gubernur Jateng.
"Pecat Joko Prasetyo, Adili Joko. Joko Harus mundur dari jabatannya sebagai Wawali Magelang," teriak para demonstran sambil melakukan longmarch.
Dalam aksinya, selain membawa poster berisi kecaman dan tuntutan terhadap Wawali Magelang, kepolisian dan Gubernur, juga membawa ogoh-ogoh. Mereka juga membawa bunga setaman, telor, bubur putih, beras kuning dan dupa.
"Ogoh-ogoh itu simbol kejahatan, bahwa tindakan Joko Prasetyo itu tidak bisa dibenarkan dan tidak patut dicontoh masyarakat karena telah melanggar undang-undang," kata Direktur LRC KJHAM Kota Semarang, Fahrurozi.
Ogoh-ogoh tersebut, selanjutnya dibakar di sekitaran air mancur Jalan Pahlawan Semarang. Dimaksudkan supaya dapat mengusir sikap-sikap jahat yang telah dilakukan oleh para pejabat negara.
"Adili Kapolresta Magelang karena telah tidak melihat keadilan secara utuh. Itu bisa dikatakan mendukung KDRT. Kita menuntut kalau Kapolda tidak memeriksa Kapolresta Magelang, maka akan kita gelar aksi yang lebih besar lagi. Maka hentikan kriminalisasi," ungkapnya.
Sebelumnya, Joko Prasetyo melakukan KDRT terhadap istrinya, Siti Rubaidah di depan anak sulungnya. Tindakan tersebut disebabkan adanya wanita idaman lain (WIL). Saat ini, kasus tersebut sedang dipersidangkan di Pengadilan Negeri Magelang. Sementara Joko Prasetyo, saat ini juga telah ditetapkan sebagai Terdakwa.
Oleh pengadilan, ia dituntut dua bulan penjara. Tuntutan tersebut oleh para aktivis dinilai terlalu ringan dan justeru telah merendahkan martabat perempuan.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Massa Tuntut Wawali Magelang Dipecat
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/04/massa-tuntut-wawali-magelang-dipecat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Massa Tuntut Wawali Magelang Dipecat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Massa Tuntut Wawali Magelang Dipecat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar