Saksi Disuruh Tepuk Tangan Setelah Eksekutor Tembaki Empat Tahanan

Written By Unknown on Rabu, 27 Maret 2013 | 11.22

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Fakta baru kesaksian drama serbuan kilat ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Cebongan, Mlati, Sleman, Sabtu (23/3/2013) dinihari terkonfirmasi. Kelompok penyerbu memerintahkan semua saksi mata di sel A5 Blok Anggrek bertepuk tangan sesudah eksekutor selesai beraksi.

"Menurut keterangan beberapa saksi sih ada (tepuk tangan, red), tapi saya tidak tahu artinya dan mengapa pelaku meminta itu," kata anggota penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Mimin Dwi Hartono di Lapas Cebongan, Selasa (26/3/2013).

Anggota penyelidik Komnas HAM itu dikonfirmasi kebenaran adanya adegan sangat dramatis ini. Info mengenai potongan adegan tepuk tangan ini diperoleh Tribun dari dua sumber berbeda sejak Senin (25/3/2013). Namun pejabat di Kemenkum HAM dan Lapas Cebongan enggan menjawab.

Menurut Mimin dari hasil pengumpulan bukti keterangan dari para saksi, setelah pembantaian empat orang di sel berakhir, para warga binaan awalnya kebingungan saat mendengar teriakan supaya bertepuk tangan. Namun karena ketakutan, mereka akhirnya menuruti perintah itu.

Di tengah keriuhan itu konon ada yang memekik, meneriakkan yel pujian ke lembaga tertentu, namun disambut bentakan dan ancaman tembak mati. Para napi langsung terdiam syok, suasana hening. Eksekutor serta komplotannya kemudian bergerak cepat meninggalkan sel yang sudah berkubang darah.

Empat tersangka tahanan titipan Polda DIY tewas mengenaskan di dalam sel, Sabtu (23/3) dinihari. Mereka terdiri Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Semuanya warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Keempatnya diduga kuat pelaku penusukan yang menewaskan Sertu Santosa, anggota Kopassus Grup II/Kartasura di Hugos's Cafe, Selasa (19/3) dinihari. Mereka ditangkap beberapa jam sesudah kejadian, kemudian ditahan di Mapolres Sleman.

Sehari kemudian, Rabu (20/3/2013), mereka dipindahkan ke Mapolda DIY. Dua hari berikutnya, Jumat (22/3/2013), mereka bersama 7 tahanan berbagai kasus lain yang ditangani Polda DIY, dititipkan ke LP Cebongan. Pemindahan mereka saat itu dikawal belasan anggota Brimob bersenjata komplet. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Saksi Disuruh Tepuk Tangan Setelah Eksekutor Tembaki Empat Tahanan

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/03/saksi-disuruh-tepuk-tangan-setelah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Saksi Disuruh Tepuk Tangan Setelah Eksekutor Tembaki Empat Tahanan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Saksi Disuruh Tepuk Tangan Setelah Eksekutor Tembaki Empat Tahanan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger