TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA
- Ketidakjelasan status tanah Jalan Mas Suharto yang dihuni pedagang piala, tepatnya di Gemblakan Bawah Yogyakarta, membuat pedagang kian resah. Pedagang, melalui paguyubannya yang tegabung dalam Koperasi Kelompok Kios Mandiri (K3M), pun mengambil langkah dengan mengirimkan permohonan klarifikasi ke pusat.Surat permohonan tersebut ditujukan kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik di Jakarta, Panglima TNI serta Kepala Staf TNI, dan kepada Kabareskrim Mabes Polri.
Ketua K3M, Waluyo, Selasa (12/3/2013), menyampaikan, permohonan klarifikasi ditujukan ke BPN pusat berkaitan dengan pembuatan sertifikat tanah itu. Padahal, sebelumnya sebagian tanah yang mereka tempati telah dibebaskan.
Sementara permohonan klarifikasi kepada TNI karena salah satu ahli waris disebutnya merupakan perwira tinggi TNI. "Harapan kami dari intansi terkait di pusat juga melakukan klarifikasi agar jelas ini tanah siapa," kata Waluyo.
Sebagaimana diberitakan, tanah yang mereka tempati merupakan tanah negara. Namun, belakangan muncul beberapa orang mengklaim sebagai ahli waris dan memegang sertifikat. Para pedagang diminta meninggalkan lokasi.
Dalam perkembangannya, sembilan pedagang dilaporkan ke Polresta Yogyakarta dan kini mereka ditetapkan sebagai tersangka penyerobotan tanah. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
PKL Piala Jalan Mas Suharto Mengadu ke BTN
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/03/pkl-piala-jalan-mas-suharto-mengadu-ke.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PKL Piala Jalan Mas Suharto Mengadu ke BTN
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PKL Piala Jalan Mas Suharto Mengadu ke BTN
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar