Eyang Subur Minta Perlindungan Kapolri

Written By Unknown on Kamis, 28 Maret 2013 | 11.22

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Setelah "diserang" artis Adi Bing Slamet (46) melalui pemberitaan di media massa, Eyang Subur meminta perlindungan kepada Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, Rabu (27/3/2013).

"Apa yang dilakukan Adi adalah upaya provokasi dan sudah menyangkut stabilitas keamanan," kata Ramdan Alamsyah, pengacara Eyang Subur.
Ramdan mengatakan pernyataan Adi Bing Slamet belakangan ini telah memojokkan kliennya.

Dalam surat, Ramdan meminta pada Kapolri segera melakukan penyelidikan terhadap Adi, yang beberapa waktu yang lalu mengajak ormas keagamaan di Jakarta dan ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKBB) terlibat dalam konflik pribadi.

Adi, katanya, mendesak Eyang Subur untuk bicara di depan publik dalam tempo selama 3x24 terhitung sejak Senin (25/3/2013). Jika tidak, kata Ramdan, Adi dan ormas akan mendatangi rumah Eyang Subur untuk minta penjelasan.

Ancaman yang dilontarkan Adi, kata Ramdan, membuat Eyang Subur tidak tenang. "Silakan saja Adi yang melaporkan klien saya ke polisi jika punya bukti," kata Ramdan.

Beberapa hari terakhir publik dihebohkan oleh pernyataan-pernyataan Adi Bing Slamet terhadap Eyang Subur melalui media.

Mantan penyanyi cilik ini menuduh Eyang Subur mengajarkan aliran sesat. Bahkan Adi juga mengaku disantet setelah tidak lagi "berguru" pada Eyang Subur.(*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Eyang Subur Minta Perlindungan Kapolri

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/03/eyang-subur-minta-perlindungan-kapolri.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Eyang Subur Minta Perlindungan Kapolri

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Eyang Subur Minta Perlindungan Kapolri

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger