TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA
- Achiel Suyanto SH, kuasa hukum tiga operator Gua Pindul di Desa Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul menantang siapa pun yang merasa memiliki hak atas objek wisata itu melakukan gugatan di pengadilan.Proses hukum ini agar jelas status hukum tanah atau objek yang selama ini diklaim. "Mari kita uji di pengadilan. Karena dalam hukum pertanahan di Indonesia menganut azas horizontal," tegasnya.
Achiel menegaskan, tindakan penutupan paksa sama halnya dengan tidak menghargai, dan mengerti Indonesia negara hukum. Apalagi selama Gua Pindul telah menghidupi masyarakat sekitar yang menjadikan alur sungai bawah tanah itu adi objek wisata yang eksotis.
"Makanya, bagi mereka yang ingin memaksakan kehendak akan berhadapan dengan rakyat banyak," ucap mantan anggota tim asistensi RUUK DIY ini.
Terkait konflik Pindul yang kembali memanas, Dinas Pariwisata DIY mengharapkan keberanian dan sikap tegas Bupati Gunungkidul untuk menyelesaikan masalahnya. Jika ragu atau terlalu lama dibiarkan, konflik pasti akan semakin melebar.
"Sudah sepatutnya berani untuk tegas Bupati Gunungkidul. Karena ini menyangkut sekitar 800 manusia yang menggantungkan hidup dari pengelolaan objek itu," kata Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Pariwisata DIY, Sinang Sukanta, Kamis (7/3/2013).
Menurut Sinang, sesuai UU sungai adalah milik negara. Maka langkah untuk melakukan penguasaan dengan cara privatisasi harus diselesaikan dengan baik.
Terlebih pada UU No 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan dengan tegas dinyatakan setiap warga negara berhak mendapatkan nafkah dari objek wisata.
Dengan demikian, pada desa wisata Bejiharjo, lokasi Gua Pindul, masyarakatlah yang seharusnya mendapat manfaat. Bukannya investor yang orientasinya untuk kepentingan invidu atau kelompok terbatas.
"Tidak satu orang yang mendapat untung. Napasnya desa wisata adalah masyarakat yang memperoleh manfaat," tukas Sinang.
Diakuinya, persoalan Gua Pindul yang mengemuka sepekan belakang memang berpengaruh dengan tingkat kunjungan wisata di Gunungkidul. Meskipun belum ada data resmi yang masuk dari pihak-pihak terkait.
"Kisruh ini pasti berpengaruh dan citranya menjadi tercoreng. Dari beberapa teman yang menghubungi saya menanyakan perihal penutupan gua saat hendak ke sana. Apalagi wisata Gunungkidul baru saja melejit," urai Sinang.
(Tribunjogja.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Achiel Tantang yang Klaim Miliki Lahan
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/03/achiel-tantang-yang-klaim-miliki-lahan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Achiel Tantang yang Klaim Miliki Lahan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Achiel Tantang yang Klaim Miliki Lahan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar