Ini Tuntutan Pembantu Rumah Tangga di Hari Jadinya

Written By Unknown on Minggu, 17 Februari 2013 | 11.22

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Ratusan Pekerja Rumah Tangga (PRT) merayakan hari jadinya dengan menggelar aksi di kawasan Bundaran HI. Dalam aksinya tersebut ada lima poin yang ingin disampaikan para PRT.

"Dalam aksi ini kami menyoroti lima hal yang menjadi perhatian PRT," kata Lita, Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga, kepada Tribunnews.com, Minggu (17/2/2013).

1. Menuntut kepada DPR RI untuk segera membahas dan menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan mengesahkannya sebagai Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga pada 2013

2. Menuntut kepada pemerintah RI dan DPR RI dalam Revisi UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Neger (PPTKILN) harus berdasar pada Konvensi PBB 1990 tentang perlindungan hak-hak buruh migran dan aggota keluarganya dan konvensi ILO No. 189 Kerja Layak PRT

3. Mendesak kepada Presiden RI untuk memastikan enam kementerian yang diamanatkan dalam Ampres pembahasan revisi UU PPTKILN sungguh-sungguh mewujudkan prinsip-prinsip perlindungan dalam revisi UU PPTKILN tersebut.

4. Menuntut kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Menteri Luar Negeri RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Menteri Hukum dan HAM RI untuk segera mengambil langkah-langkah aktif pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Ratifikasi Konvensi ILO No. 189 mengenai kerja layak PRT.

5. Menuntut kepada Pemerintah RI dan DPR RI untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip dalam hak asasi manusia dalam deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Konvensi mengenai penghapusan segala bentu diskriminasi terhadap perempuan, konvensi hak anak dan konvensi PBB tahun 1990 mengenai perlindungan hak seluruh buruh migran dan anggota keluarganya, konvensi ILO No.189 mengenai kerja layak PRT dalam penyusunan dan perwujudan perundangan di tingkat nasional untuk PRT Indonesia yang bekerja di dalam negeri dan PRT Indonesia yang bekerja di luar negeri.

"Semoga DPR RI dan Pemerintah RI segera memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak PRT," kata Lita. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Ini Tuntutan Pembantu Rumah Tangga di Hari Jadinya

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/02/ini-tuntutan-pembantu-rumah-tangga-di.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ini Tuntutan Pembantu Rumah Tangga di Hari Jadinya

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ini Tuntutan Pembantu Rumah Tangga di Hari Jadinya

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger