Tribun Jogja - Sabtu, 6 Oktober 2012 10:43 WIB
Disebut BBC, Samsung menduga, sejumlah keputusan hakim tidak adil ketika Apple justru ingin menaikkan nilai ganti rugi pelanggaran paten sebesar 700 juta dolar AS.
Samsung menginginkan sidang baru dengan pertimbangan waktu, saksi, dan pembatasan pameran produk ketika sidang oleh Hakim Lucy Koh tidak adil.
Pengacara Samsung mengatakan, juri Velvin Hogan memberikan jawaban tak lengkap.
Hogan tercatat pernah digugat oleh mantan atasannya, pembuat hard disk Seagate, atas pelanggaran kontrak dan mengajukan kebangkrutan pribadi.
Apple menolak berkomentar terkait pengajuan sidang oleh Samsung.
Klaim Apple dan Samsung akan dipertimbangkan dalam sidang yang diselenggarakan 6 Desember 2012 nanti.
Seperti diberitakan sebelumnya, dewan juri di pengadilan AS memutuskan Samsung telah melakukan pelanggaran hak paten tertentu milik Apple. Atas putusan ini, Samsung harus membayar Apple sebesar 1,051 miliar dolar AS atau sekitar Rp 9 triliun sebagai ganti rugi.
(Tribunjogja.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Samsung Minta Diadakan Sidang Ulang
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2012/10/samsung-minta-diadakan-sidang-ulang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Samsung Minta Diadakan Sidang Ulang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Samsung Minta Diadakan Sidang Ulang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar