Tribun Jogja - Senin, 8 Oktober 2012 10:28 WIB
TRIBUNJOGJA.COM,YOGYA
- Warga Desa Terong, Dlingo, Bantul mendatangi kantor LBH Yogyakarta, Senin (07/10/2012) pagi, untuk menguasakan kasus korupsi rehab-rekon gempa supaya segera diproses oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.Warga yang menguasakan khawatir, kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Desa Terong ini akan berakhir di wilayah pemerintah desa.
Padahal, dalam kasus ini, diduga ada perintah bupati, sehingga dana rehab-rekon gempa berani dipotong.
Dalam kasus ini, Kejari tak menindaklanjuti. Sebab itu, warga ingin agar kasus diusut lebih lanjut oleh LBH.
(Tribunjogja.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kasus Dana Rehab-Rekon Desa Terong Dilkuasakan ke LBH
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2012/10/kasus-dana-rehab-rekon-desa-terong.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kasus Dana Rehab-Rekon Desa Terong Dilkuasakan ke LBH
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kasus Dana Rehab-Rekon Desa Terong Dilkuasakan ke LBH
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar